BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tidak hanya Kantor BPBD Pulang Pisau yang digeledah, Kejaksaan Negeri atau Kejari Pulang Pisau juga menggeledah di rumah dinas Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pulpis Osa Maliki.
Dari pantauan di lapangan, Tim Kejari terpaksa mendobrak paksa pintu bercat warna biru tersebut karena pada saat tim penyidik tiba, rumah tersebut dikunci.
Pengeledaahan Rumdin Kalaksa BPBD dimulai Pukul 11.000 WIB dan selesai penggeledahan pukul 13.00 WIB, Senin, 30 Juni 2025.
Setelah berhasil mendobrak dan pintu terbuka, kemudian tim masuk dan melakukan penggeledahan.
Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw menyampaikan, dari hasil penggeledaahan, ada beberapa dokumen yang didapatkan.
"Dokumen-dokumen ini akan kami sita dan kedepannya akan di uji dan di chek," kata Agustinus. (RETHA/j)









