BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kantor BPDB Pulang Pisau digeledah tim Kejaksaan Negeri atau Kejari Pulang Pisau, Senin, 30 Juni 2025.
Saat penggeledahan berlangsung tim Kejari Pulpis dipimpin Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Pulang Pisau, Mugiono Kurniawan menyampaikan, penggeladahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/O.2.23/Fd.2/06/2025.
"Dalam pengeladahan ini, telah mengamankan sejumlah dokumen penting untuk kepentingan penyidikan. Terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran tahun 2022 hingga 2024. Dokumen disita berdasarkan surat perintah penyitaan yang diterbitkan hari ini," kata Mugiono.
Mugiono menjelaskan, selain dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi, penyidik juga menemukan beberapa stempel yang mencurigakan.
Stempel yang ditemukan, atas nama rumah makan dan beberapa instansi luar, yang setelah kami konfirmasi bukan merupakan stempel resmi BPBD, dan dugaan dibuat sendiri.
Selanjutnya, Kejari Pulpis rencananya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pejabat yang berkaitan dengan dokumen tersebut untuk menelusuri dugaan keterlibatan dan alur penggunaan anggaran. (RETHA/j)









