BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke 7 masa persidangan III tahun sidang 2025 yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Gumas setempat, Senin, 30 Juni 2025.
"Ada tiga agenda pada rapat paripurna hari ini yakni penyampaian pidato pengantar Bupati Gunung Mas terhadap rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gumas tahun 2025-2029," kata Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, Senin, 30 Juni 2025.
Agenda selanjutnya yakni persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Gunung Mas terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Kemudian dalam rapat paripurna hari ini juga beragendakan persetujuan dan kesepakatan bersama Kepala Daerah dan DPRD Gumas terhadap dua Raperda.
Dua raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Gunung Mas Perkasa. Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
"Kami berharap, rapat paripurna hari ini bisa berjalan dengan baik dan lancar serta kondusif," ucap Politisi Partai Golkar itu. (RISKA YULYANA/j)
DPRD Gunung Mas Gelar Rapat Paripurna dengan 3 Agenda Ini
Bagikan:

KUALA KURUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Kemendikdasmen Beri Fleksibilitas Susulan TKA untuk Wilayah Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







