BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya membidangi Komisi I, Syaufwan Hadi, menekankan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Palangka Raya agar inovasi layanan melalui aplikasi SI-DOI (Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah) memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
“Ini bentuk pelayanan publik yang inklusif, karena memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik untuk tetap bisa mengakses layanan kependudukan secara mandiri dan nyaman,” ujar Syaufwan, Senin, 30 Juni 2025.
Ia mengharapkan, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen seperti KTP, KK, atau akta kelahiran. Cukup melalui ponsel pintar atau perangkat digital lainnya, proses bisa dilakukan dari rumah.
Syaufwan juga mendorong agar sosialisasi penggunaan aplikasi ini diperluas hingga ke tingkat kelurahan dan komunitas warga, terutama bagi keluarga yang memiliki anggota lansia dan disabilitas.
“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap warga mengetahui dan bisa memanfaatkan layanan ini, termasuk memberikan pendampingan jika diperlukan,” tambahnya.
Ia berharap, ke depan semakin banyak OPD yang mengembangkan layanan digital yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. (MARINI/j)









