BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menyampaikan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) memiliki peran penting dalam memudahkan anak-anak untuk mengakses berbagai layanan publik.
Menurutnya, keberadaan KIA semakin menunjukkan urgensinya seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan yang lengkap, bahkan sejak usia dini.
"KIA bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi kunci penting agar anak-anak dapat mengakses layanan pendidikan, kesehatan, hingga layanan keuangan seperti pembukaan rekening di perbankan," ujar Rana, Senin 30 Juni 2025.
Ia menambahkan, KIA memberikan manfaat nyata dalam menjamin identitas hukum anak, serta memudahkan proses administrasi di berbagai sektor pelayanan publik.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah kota melalui dinas terkait untuk terus melakukan sosialisasi dan percepatan pencetakan KIA, khususnya bagi anak-anak usia 0 hingga 17 tahun yang belum memilikinya.
--page
Rana juga berharap agar masyarakat semakin menyadari pentingnya KIA dan aktif dalam mengurus dokumen tersebut untuk anak-anak mereka.
"Kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa KIA adalah bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak sipil anak," pungkasnya. (MARINI/Y)









