PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Pitria Noor Jaya, meminta pemerintah kota melalui instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap reklame yang tidak sesuai aturan. 

Ia menilai maraknya reklame liar, tidak berizin, atau yang sudah rusak dapat mengganggu estetika kota dan membahayakan keselamatan warga.

“Reklame yang dipasang tanpa izin, menyalahi tata ruang, atau dalam kondisi tidak layak harus segera ditertibkan. Ini penting untuk menjaga keindahan kota serta memastikan pemasukan daerah dari pajak reklame tetap optimal,” tegas Pitria, Senin, 30 Juni 2025.

Pitria juga menekankan pentingnya penataan ulang titik-titik pemasangan reklame agar tidak tumpang tindih dan tetap memperhatikan ruang publik, keselamatan pengguna jalan, serta aspek lingkungan.

Ia mengingatkan bahwa reklame yang tidak terdata dan tidak membayar retribusi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga perlu ada pengawasan yang lebih intensif dari dinas terkait.

--page

“Kami di Komisi I mendorong agar ada pemutakhiran data reklame serta pengawasan rutin di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.

Pitria berharap, dengan penertiban dan penataan reklame yang konsisten, wajah Kota Palangka Raya bisa menjadi lebih tertib, rapi, dan menarik, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung. (MARINI/y)