KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas bersama dengan kepala daerah melaksanakan penandatanganan persetujuan dan kesepakatan bersama terkait tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda).

Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna ke 7 masa persidangan III tahun sidang 2025 yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Gumas, Senin, 30 Juni 2025.

"Agenda rapat paripurna hari ini yakni  tanda tangan kesepakatan bersama dengan kepala daerah terkait tiga raperda, yakni raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024," kata Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, Senin, 30 Juni 2025.

Kemudian raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Gunung Mas Perkasa. Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyambut baik dengan ditandatanganinya persetujuan bersama tentang tiga buah raperda tersebut.

--page

"Melalui kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas atas Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap tiga raperda Kabupaten Gunung Mas," kata Jaya.

Dengan disetujuinya tiga raperda, Jaya minta kepada Perangkat Daerah terkait, agar mensosialisasikan kepada masyarakat serta melaksanakan Perda ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. (RISKA YULYANA/Y)