BORNEONEWS, Palangka Raya – Program subsidi gas Elpiji 3 kilogram sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu guna meringankan beban kebutuhan energi rumah tangga. Namun ironisnya, di lapangan, penggunaan gas bersubsidi ini justru masih banyak dinikmati oleh kalangan masyarakat mampu.
Hal tersebut disoroti Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari. Ia menyampaikan bahwa distribusi Elpiji 3 Kg yang tidak tepat sasaran membuat efektivitas program subsidi menjadi tidak maksimal dan merugikan warga yang benar-benar membutuhkan.
"Fakta di lapangan sangat jelas, masih banyak warga mampu yang menggunakan gas subsidi. Ini jelas tidak adil. Subsidi energi semestinya untuk membantu masyarakat miskin, bukan dinikmati oleh mereka yang mampu membeli gas nonsubsidi,” ujar Tantawi, Senin, 30 Juni 2025.
Tantawi menyebut pangkalan yang nakal harus diberi sanksi pemutusan hubungan usaha agar tidak ada lagi ruang penyimpangan. Ini demi menjaga keadilan distribusi subsidi dan melindungi hak masyarakat kurang mampu.
Ia juga mendorong pendataan dan verifikasi ulang terhadap konsumen subsidi agar penyaluran Elpiji 3 Kg lebih tepat sasaran, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Distribusi gas subsidi harus diawasi secara ketat, agar tidak disalahgunakan oleh oknum pangkalan maupun pengguna yang tidak berhak,” pungkas Tantawi. (MARINI/j)









