BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, menegaskan bahwa upaya pencegahan paham ekstremisme dan radikalisme bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan semata, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh unsur pemerintahan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pencegahan ekstremisme tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan. ASN sebagai representasi negara di tingkat paling dasar harus turut berperan aktif menjaga dan menanamkan nilai-nilai toleransi, demokrasi, dan Pancasila di lingkungan kerja maupun masyarakat,” ujar Mukarramah, Senin, 30 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa ASN memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sosial karena langsung bersentuhan dengan masyarakat, baik dalam pelayanan publik maupun penyelenggaraan pemerintahan.
Oleh karena itu, setiap ASN perlu dibekali pemahaman kebangsaan yang kuat agar tidak terpapar atau bahkan menjadi simpatisan paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
“ASN harus menjadi contoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dari ucapan, sikap, maupun perilaku. Mereka tidak boleh bersikap netral terhadap ideologi yang mengancam persatuan,” tegasnya.
Mukarramah juga mendorong pemerintah kota untuk rutin memberikan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada seluruh ASN melalui pelatihan, seminar, maupun kegiatan pembinaan lainnya.
Ia menambahkan, sinergi antara ASN, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan juga penting dalam membangun ketahanan sosial yang kuat terhadap pengaruh ekstremisme.
“Cegah sejak dini. Jangan tunggu sampai benih-benih intoleransi tumbuh menjadi ancaman. ASN harus berdiri di garda depan menjaga keutuhan bangsa,” pungkas Mukarramah. (MARINI/j)









