PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) gencar mencegah penjarahan sawit di wilayahnya. Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan upaya preventif telah dilakukan bersama jajaran Polres. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kejahatan tersebut.

Polda Kalteng mengoptimalkan peran serta masyarakat dan Satgas Perlindungan Konsumen (PKS) dalam upaya pencegahan. Mereka dilibatkan aktif dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat yang berpotensi memicu penjarahan.

Dengan pelibatan masyarakat dan Satgas PKS, diharapkan permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara tuntas dan mencegah terjadinya pencurian atau penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Kerjasama ini dinilai penting untuk menciptakan keamanan di perkebunan sawit.

"Hingga saat ini, belum ada laporan baru terkait kasus penjarahan sawit di wilayah Kalteng, hal ini menunjukkan upaya preventif yang dilakukan telah membuahkan hasil positif," ungkap Erlan, Selasa, 1 Juli 2025.

Kombes Pol Erlan Munaji berharap masyarakat sudah teredukasi terkait hak dan kewajibannya. Pengetahuan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penjarahan sawit di masa mendatang. Peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan upaya pencegahan.

Polda Kalteng akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perkebunan sawit untuk memastikan keamanan dan mencegah terjadinya penjarahan.

"Kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, masyarakat, dan Satgas PKS sangat penting untuk menjaga kondusifitas wilayah," pungkasnya. (PATHUR/H)