BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin, memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng. Rapat tersebut membahas penyusunan agenda penting DPRD Kalteng untuk periode mendatang.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng. Rapat Banggar dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025, dan Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam rapat Banggar tersebut, akan dibahas kompilasi hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait anggaran daerah.
Salah satu poin penting yang akan dibahas dalam Rapat Banggar adalah perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalteng Tahun 2025.
"Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan perkembangan terkini," katanya, Selasa, 1 Juli 2025.
Rapat Banmus berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan terkait agenda-agenda yang akan dijalankan. Hasil rapat Banmus akan menjadi pedoman bagi DPRD Kalteng dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dengan terselenggaranya rapat Banmus ini, diharapkan proses penyusunan anggaran dan pengambilan keputusan di DPRD Kalteng dapat berjalan efektif dan efisien.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/H)









