PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat, menyusul rencana penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Last Wolf yang belakangan menjadi sorotan publik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kobar, Nurhidayah, usai menghadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara di Halaman Kantor Bupati Kobar, Selasa, 1 Juli 2025.

“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini sesuai prosedur dan standar operasional (SOP), terutama mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang sudah mengatur soal ketertiban masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati menjelaskan, langkah ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat, khususnya warga sekitar THM Last Wolf yang sebelumnya telah menyampaikan keluhan tentang polusi suara yang ditimbulkan THM tersebut hingga memicu  aksi demo warga di depan lokasi hiburan malam tersebut.

“Kemarin, setelah kami berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk masyarakat di lingkungan sekitar, mereka menyampaikan aspirasi yang kami terima dengan serius,” jelas Bupati.

Bupati menambahkan, keputusan penutupan THM Last Wolf juga telah melalui pendekatan hukum. Hasil koordinasi lintas sektor menghasilkan rekomendasi tegas bahwa operasional THM tersebut direkomendasikan untuk ditutup.

“Ini bukan semata-mata soal Last Wolf saja. Kebetulan saja saat ini sedang ramai dibicarakan. Ke depan, kami juga akan mengevaluasi berbagai aktivitas masyarakat lainnya yang berpotensi memicu gangguan terhadap ketertiban umum,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/H)