PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, langsung memimpin pemeriksaan internal di Lapas Kelas IIA Palangka Raya menyusul pelarian narapidana Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran.

Pemeriksaan menyeluruh ini dilakukan untuk mengungkap fakta dan penyebab pelarian tersebut. Tim pemeriksaan yang terdiri atas Kakanwil, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta tim dari Kantor Wilayah, memeriksa Kepala Lapas dan sejumlah pejabat struktural.

Fokus pemeriksaan meliputi kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan kelayakan penugasan narapidana sebagai tamping (narapidana yang diberi tugas tertentu).

Pemeriksaan mencakup pengecekan dokumen penting seperti buku laporan P2U, buku bon narapidana, dan dokumen administrasi terkait penempatan narapidana sebagai tamping. Tim memastikan setiap proses pengeluaran narapidana sesuai SOP yang berlaku.

Proses pemeriksaan ini dilakukan secara teliti dan detail untuk memastikan tidak ada celah yang terlewatkan.

--page

I Putu Murdiana menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada proses pelarian, tetapi juga menyelidiki persyaratan administratif dan substantif yang dipenuhi narapidana yang melarikan diri.

"Kami memeriksa petugas yang melakukan pengawalan dan menelusuri sejauh mana persyaratan telah dipenuhi," ujarnya, Selasa, 1 Juli 2025.

Kakanwil Ditjenpas Kalteng memberikan peringatan keras terhadap kemungkinan pelanggaran SOP atau kelalaian dalam pengawasan. Ia menegaskan akan ada konsekuensi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku jika terbukti ada pelanggaran.

"Jika terbukti ada pelanggaran SOP atau kelalaian, akan ada sanksi tegas," tegas I Putu Murdiana.

Sebagai langkah antisipatif, Kakanwil menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal dan evaluasi berkala terhadap sistem keamanan, khususnya dalam penempatan tamping.

"Kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan keamanan dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/y)