PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta, mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis angkat bicara terkait penggeledahan di kantor BPBD dan Rumah Dinas (Rumdin) Kepala Pelaksana BPBD, Osa Maliki, Senin, 30 Juni 2025.

Sekda menyampaikan, apa yang terjadi di BPBD, menjadi pembelajaran bagi setiap OPD yang ada di Pulpis.

"Untuk kasus BPBD silahkan hukum berjalan, kita nanti akan lihat akhirnya seperti apa," kata Tony, Selasa, 1 Juli 2025.

Bagi Pemkab Pulpis, lanjut Sekda, itu menjadi tanggung jawab masing-masing kepala OPD, terkait pengelolaan anggaran dan sebagainya.

Sekda menambahkan, pihaknya mewanti-wanti dan selalu mengingatkan untuk mengunakan anggaran sebagaimana mestinya, mengikuti dan mematuhi aturan yang berlaku.

--page

Seperti diketahui, Penyidik Kejari Pulpis melakukan penggeledahan di kantor BPBD Pulpis dan Rumah Dinas Kepala Pelaksana BPBD, Osa Maliki, terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pada 2022-2024. Sejumlah barang seperti dokumen, cap dan laptop disita dalam penggeledahan tersebut. (RETHA/Y)