PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 22 peserta dari Paroki Santo Matius Kapuas yang terdiri dari 18 misdinar, 3 pendamping, dan 1 pastor paroki turut ambil bagian dalam kegiatan Temu Teman Misdinar atau TTM se-Keuskupan Palangka Raya.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 1 hingga 3 Juli 2025, dan menjadi ajang perjumpaan serta pembinaan bagi para misdinar dari berbagai paroki di wilayah keuskupan.

TTM tahun ini dirancang sebagai wadah untuk mempererat persaudaraan antar misdinar sekaligus memperdalam pemahaman mereka tentang tugas pelayanan di altar. Melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan liturgi, dinamika kelompok, misa bersama, dan malam keakraban, para peserta diajak untuk mengalami kebersamaan dalam semangat iman dan pelayanan.

Pastor Valentinus Hernowo Basuki, CP, selaku pastor paroki yang mendampingi rombongan dari Kapuas, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam TTM merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pembinaan iman kaum muda.

"Kegiatan ini sangat penting untuk menumbuhkan semangat pelayanan dan memperkuat identitas mereka sebagai pelayan altar," kata Pastor Hernowo kepada Borneonews pada Selasa, 1 Juli 2025.

Sejak hari pertama kegiatan ini sudah tampak suasana penuh semangat dan antusiasme tampak dari para peserta. Mereka tidak hanya belajar secara teoritis, tetapi juga mengalami langsung nilai-nilai kebersamaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam pelayanan. Pertemuan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman antar misdinar dari berbagai paroki.

Para pendamping yang turut serta juga berperan aktif dalam mendukung proses pembinaan. Mereka memastikan bahwa setiap peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan memperoleh manfaat maksimal dari setiap sesi yang diikuti. Kehadiran para pendamping menjadi jembatan penting antara peserta dan panitia penyelenggara.

"Harapan kami para misdinar dari Paroki Santo Matius Kapuas ini nanti kembali ke parokinya, mereka akan mendapatkan semangat baru dan pengalaman yang memperkaya pelayanan mereka," katanya. (TESTI PRISCILLA/H)