PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah kejadian unik terjadi di Jalan Hiu Putih VIII No.2A, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu 2 Juli 2025 pukul 00.21 WIB.

Seorang warga terkurung di dalam kamarnya karena kunci pintu yang bermasalah. Kejadian ini dilaporkan oleh Ibu Weni melalui layanan darurat 112.

Petugas Calk Center 112 Kota Palangka Raya langsung merespon laporan tersebut dengan waktu tanggap 10 menit. Tim tiba di lokasi pukul 00.31 WIB dan langsung melakukan identifikasi terhadap permasalahan kunci kamar yang tidak berfungsi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memastikan kunci pintu kamar benar-benar tidak dapat dibuka dengan cara konvensional. Kondisi ini membuat penghuni kamar tidak dapat keluar, situasi ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga yang bersangkutan.

Proses evakuasi pun dilakukan oleh tim Damkar Palangka Raya. Dengan menggunakan peralatan linggis, petugas berhasil membuka pintu kamar yang terkunci tersebut.

"Evakuasi berlangsung selama 30 menit dan berjalan lancar tanpa insiden," ungkap Sucipto, Rabu, 2 Juli 2025.

Berkat respon cepat dan profesionalisme petugas Damkar Palangka Raya, warga yang terkurung dapat dievakuasi dengan selamat. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya selalu memastikan keamanan kunci dan sistem penguncian di rumah.

Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan darurat 112 jika terjadi kondisi darurat yang mengancam keselamatan jiwa. Layanan ini tersedia 24 jam dan gratis.

"Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan siap menghadapi situasi darurat," pungkasnya. (PATHUR/H)