PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dua remaja yang diduga mengalami gangguan kejiwaan akibat penyalahgunaan lem diamankan Satpol PP Kalimantan Tengah di Jalan Tenggiri, Selasa, 1 Juli 2025.

Penindakan dilakukan setelah adanya laporan dari orangtua korban yang melaporkan anaknya kerap membuat keributan sambil membawa senjata tajam.

Kondisi semakin membahayakan karena orangtua yang mencoba melerai justru menjadi sasaran penyerangan dari kedua anak tersebut.

Tim Patroli Tibumtranmas Satpol PP langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan situasi secara persuasif dan terukur.

Petugas berhasil mengamankan senjata tajam dan memborgol keduanya untuk mencegah potensi anarkis lebih lanjut.

Setelah situasi dinyatakan kondusif, kedua remaja dibawa ke RSJ Kalawa Atei bersama orangtua mereka untuk mendapat penanganan.

Kepala Satpol PP Kalteng Baru I. Sangkai menyatakan bahwa respons cepat ini adalah wujud kehadiran nyata Satpol PP di tengah masyarakat. (HERMAWAN DP/H)