BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja Kalimantan Tengah menanggapi laporan warga terkait dua remaja pembuat onar di Jalan Tenggiri, Palangka Raya, Selasa, 1 Juli 2025.
Keduanya dilaporkan oleh orangtua karena membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan akibat pengaruh napza jenis lem.
Petugas Satpol PP melalui Bidang Tibumtranmas segera merespons laporan dan melakukan tindakan persuasif di lokasi kejadian.
Setelah diamankan, senjata tajam disita dan remaja diborgol untuk menghindari tindakan anarkis. Selanjutnya, mereka dibawa ke RSJ Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan kejiwaan bersama pihak keluarga.
Kepala Satpol PP Baru I. Sangkai menegaskan bahwa Satpol PP akan terus menjaga ketertiban dengan pendekatan cepat dan humanis.
Masyarakat diminta aktif melapor apabila terjadi potensi gangguan serupa di lingkungan masing-masing. (HERMAWAN DP/H)
Satpol PP Kalteng Tangani Kasus Gangguan Tibum oleh Remaja di Palangka Raya
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







