PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam memperkuat pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kalteng.

Arton menyampaikan bahwa keberadaan kendaraan ODOL merupakan ancaman serius terhadap infrastruktur jalan dan keselamatan pengguna jalan. Kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi dapat menyebabkan kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, dan bahkan mengancam nyawa. Oleh karena itu, pengawasan yang efektif dan konsisten sangatlah penting.

"Kami di DPRD Kalteng sangat mendukung langkah Pemprov Kalteng dalam memberantas kendaraan ODOL," tegas Arton, Rabu, 2 Juli 2025.

Legislator asal PDIP ini menambahkan bahwa DPRD siap berkolaborasi dengan Pemprov Kalteng untuk membahas dan mendukung kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan dalam rangka memperkuat pengawasan kendaraan ODOL.

--page

DPRD Kalteng, lanjut Arton menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha transportasi terkait bahaya dan dampak negatif kendaraan ODOL.

Upaya edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

Dengan dukungan penuh dari DPRD Kalteng dan upaya yang konsisten dari Pemprov Kalteng, diharapkan pengawasan kendaraan ODOL di Kalimantan Tengah dapat semakin efektif dan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan tertib.

"Hal ini akan berkontribusi pada pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan peningkatan keselamatan pengguna jalan di seluruh wilayah Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/y)