BORNEONEWS, Palangka Raya - Aliansi TAM Tanah Air (TAM) menggelar aksi demonstrasi menuntut pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Gag Nikel di Raja Ampat, Papua di depan kantor DPRD Kalteng, Rabu, 2 Juli 2025.
Aksi ini juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan reklamasi lahan bekas tambang nikel di wilayah tersebut. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan menjadi sorotan utama tuntutan Aliansi TAM.
Selain masalah di Raja Ampat, Aliansi TAM juga menyoroti kerusakan lingkungan di Kalimantan Tengah. Mereka menuntut evaluasi dan audit berkala terhadap kebijakan pertambangan mineral milik korporasi di provinsi tersebut.
Deforestasi akibat investasi swasta dan program strategis nasional juga menjadi perhatian serius.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didesak untuk menghentikan deforestasi yang terjadi. Aliansi TAM menilai kegiatan tersebut telah merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat adat.
"Tuntutan ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat," ungkap Koordinator aksi lapangan Aliansi Tam Tanah Air Gratsia Christopher, Rabu, 2 Juli 2025.
Lebih lanjut ia menyampaikan aksi ini merupakan bentuk nyata keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab.
Aliansi TAM menuntut evaluasi dan pencabutan izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan merampas hak hidup masyarakat adat di Kalimantan Tengah. Mereka menekankan pentingnya perlindungan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.
Aliansi TAM berharap tuntutan mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan di Indonesia. (PATHUR/j)









