PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Narapidana Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran, yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, berhasil ditangkap di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Polrestabes Banjarmasin yang bertugas di Pos Macan Sudimampir pada Rabu, 2 Juli 2025.

Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas seorang pria yang gelisah di sekitar Pasar Cempaka, Banjarmasin. Tim Pos Macan Sudimampir langsung menuju lokasi dan mengamankan pria tersebut sekitar pukul 14.00 WITA.

Setelah dilakukan pengecekan identitas, pria tersebut dipastikan sebagai Henderikus Yoseph, buronan Lapas Palangka Raya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Lapas Palangka Raya dan Polrestabes Banjarmasin. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Saat ini, Henderikus Yoseph telah diamankan di Pos Macan Sudimampir Banjarmasin, tim dari Lapas Palangka Raya telah diberangkatkan untuk menjemput dan mengawalnya kembali ke Lapas," ungkap Putu, Rabu, 2 Juli 2025.

Pihak Lapas memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk memastikan keamanan maksimal.

Kejadian ini akan menjadi evaluasi penting bagi penguatan sistem keamanan di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kalimantan Tengah. Pihak Lapas berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan pengamanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

I Putu Murdiana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran keamanan dan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Penangkapan Henderikus Yoseph menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," pungkasnya. (PATHUR/j)