PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, meresmikan ikon baru Kabupaten Pulang Pisau berupa Tugu Gagang Mandau, Rabu, 2 Juli 2025.

Tugu tersebut berdiri di halaman Kantor Bupati Pulang Pisau dan menjadi simbol khas daerah sesuai dengan nama kabupaten, yaitu Pulang Pisau.

Hadir dalam acara peresmian antara lain Wakil Bupati Pulpis Ahmad Jayadikarta, Kapolres Pulang Pisau, Ketua DPRD, Kepala Pengadilan Agama, serta para pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Bupati Rifa’i mengatakan, keberadaan ikon ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama dari luar daerah, lebih mengenal Pulang Pisau. 

“Selama ini banyak orang luar yang salah menyebutkan nama daerah. Ikon yang berbentuk gagang pisau atau gagang mandau ini selaras dengan makna nama daerah kita. Pulang berarti gagang, sehingga Pulang Pisau berarti gagang pisau,” ujar Rifa’i.

Ia menambahkan, ikon ini bukan sekadar monumen, tetapi juga memiliki nilai filosofis yang mencerminkan budaya dan identitas Kabupaten Pulang Pisau. 

“Kami berharap, setiap tamu yang berkunjung ke Pulang Pisau bisa lebih mengenal daerah ini melalui ikon yang memiliki filosofi beragam,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Kalteng atas kontribusinya yang telah memberikan bantuan senilai Rp50 juta untuk pembangunan ikon daerah tersebut. (RETHA/j)