BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Rata-rata Lama Tinggal Menginap atau RLTM tamu di hotel berbintang dan nonbintang selama Mei 2025 mengalami variasi menarik. Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti, menjelaskan bahwa tamu domestik paling lama menginap di hotel bintang tiga, dengan rata-rata mencapai 1,74 hari.
"Hotel bintang tiga mencatat RLTM tertinggi untuk tamu domestik, sedangkan hotel bintang satu menjadi yang tersingkat yakni hanya 1,28 hari," ujar Agnes pada Rabu, 2 Juli 2025.
Sementara itu, untuk tamu asing, hotel bintang empat dan lima menjadi pilihan menginap terlama, dengan RLTM sebesar 1,86 hari.
"Ini menunjukkan preferensi tamu asing terhadap hotel yang memiliki fasilitas lebih lengkap," tambahnya.
Sebaliknya, tamu asing hanya menghabiskan waktu satu hari di hotel bintang satu dan bintang tiga, mencatat RLTM tersingkat di kelas hotel berbintang.
Agnes juga mengungkapkan bahwa untuk hotel nonbintang, tamu domestik paling lama menginap di kelompok hotel dengan kapasitas 10–24 kamar, dengan RLTM sebesar 1,10 hari. Angka ini sedikit lebih tinggi dibanding hotel nonbintang berkapasitas lebih dari 40 kamar yang hanya mencatat RLTM 1,03 hari.
Hal serupa juga terjadi pada tamu asing di hotel nonbintang.
"Tamu asing cenderung menginap lebih lama pada kelompok hotel berkapasitas sedang, yakni 10–24 kamar dengan RLTM 1,60 hari," jelas Agnes.
Sementara itu, hotel dengan jumlah kamar di bawah 10 justru mencatat RLTM tamu asing terendah, yakni hanya satu hari.
Data ini memberikan gambaran penting mengenai preferensi dan pola kunjungan wisatawan di Kalimantan Tengah, yang bisa menjadi masukan bagi pelaku usaha perhotelan dalam merancang strategi layanan dan promosi yang lebih tepat sasaran. (TESTI PRISCILLA/j)









