PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan barang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Provinsi Kalteng sebagai bentuk nyata komitmen terhadap integritas dan tata kelola pemerintahan bersih.

Kegiatan digelar di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, dan dihadiri oleh Plt. Inspektur Daerah Eko Sulistiono selaku Ketua Tim UPG bersama tim.

Langkah pelaporan ini dilakukan oleh Widyaiswara Ahli Madya Stepanus dan Norliani yang turut hadir dalam kegiatan bersama Sekretaris BPSDM Rohaidah.

“Setiap bentuk gratifikasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan harus diserahkan sesuai ketentuan,” tegas Eko Sulistiono di Palangka Raya, baru baru ini.

Ia berharap tindakan ini dapat menjadi inspirasi bagi SKPD lain agar integritas menjadi budaya dalam pelayanan publik.

Penyerahan barang gratifikasi ini juga dinilai memperkuat akuntabilitas instansi dan menjadi simbol transparansi pemerintah.

UPG Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus membina SKPD dalam penguatan sistem pengendalian gratifikasi. (HERMAWAN DP/H)