BORNEONEWS, Palangka Raya – BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan barang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Provinsi Kalteng sebagai bentuk nyata komitmen terhadap integritas dan tata kelola pemerintahan bersih.
Kegiatan digelar di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, dan dihadiri oleh Plt. Inspektur Daerah Eko Sulistiono selaku Ketua Tim UPG bersama tim.
Langkah pelaporan ini dilakukan oleh Widyaiswara Ahli Madya Stepanus dan Norliani yang turut hadir dalam kegiatan bersama Sekretaris BPSDM Rohaidah.
“Setiap bentuk gratifikasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan harus diserahkan sesuai ketentuan,” tegas Eko Sulistiono di Palangka Raya, baru baru ini.
Ia berharap tindakan ini dapat menjadi inspirasi bagi SKPD lain agar integritas menjadi budaya dalam pelayanan publik.
Penyerahan barang gratifikasi ini juga dinilai memperkuat akuntabilitas instansi dan menjadi simbol transparansi pemerintah.
UPG Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus membina SKPD dalam penguatan sistem pengendalian gratifikasi. (HERMAWAN DP/H)
BPSDM Kalteng Laporkan Gratifikasi, UPG Apresiasi Komitmen Jaga Etika Birokrasi
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Waka KPK Usulkan Kewenangan Rampas Aset Pejabat Tak Tercantum di LHKPN
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Komentar (0)
Memuat komentar…







