PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng menunjukkan komitmennya menjaga integritas dengan menyerahkan barang gratifikasi ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah dan diterima langsung oleh Ketua Tim UPG yang juga Plt. Inspektur Daerah, Eko Sulistiono.

Perwakilan BPSDM, Stepanus menyatakan pelaporan gratifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga tanggung jawab moral sebagai ASN.

“Pengendalian gratifikasi adalah bagian penting dari membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ucap Stepanus di Palangka Raya, baru baru ini.

Ia menegaskan setiap keputusan dalam kedinasan harus berpijak pada etika dan kepercayaan publik. Penyerahan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal dan pembelajaran bagi instansi lain.

UPG berharap SKPD lain meniru langkah ini untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. (HERMAWAN DP/H)