BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt. Inspektur Daerah Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, mengapresiasi langkah BPSDM Kalteng dalam melaporkan barang gratifikasi ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat 2 Inspektorat Provinsi Kalteng oleh Widyaiswara BPSDM Stepanus dan Norliani didampingi Rohaidah.
Eko berharap tindakan ini menjadi teladan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
“Ini bukti konkret bahwa integritas harus ditegakkan dalam setiap lini pemerintahan,” kata Eko Sulistiono di Palangka Raya, baru baru ini.
Menurutnya, pelaporan gratifikasi dapat mencegah potensi konflik kepentingan dan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
UPG terus mendorong penguatan sistem pengendalian gratifikasi melalui pembinaan, sosialisasi, dan monitoring berkala. Serah terima ini juga menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel. (HERMAWAN DP/H)
Inspektorat Kalteng Dorong SKPD Ikuti Teladan BPSDM
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







