PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Provinsi Kalimantan Tengah menerima barang gratifikasi dari BPSDM Provinsi Kalteng dalam acara resmi di Inspektorat Daerah.

Inspektur Pembantu Khusus Catur Anggoro Aji menyatakan bahwa langkah BPSDM menjadi simbol penguatan komitmen integritas.

Menurutnya, pelaporan gratifikasi memperkuat nilai-nilai transparansi dan menjadi upaya membangun lingkungan kerja bebas korupsi.

“Pemerintah Kalteng mengirim pesan kuat bahwa integritas adalah fondasi utama dalam pelayanan publik,” ujar Catur Anggoro Aji di Palangka Raya, baru baru ini.

Langkah ini juga selaras dengan kebijakan antikorupsi nasional dan peraturan gubernur tentang gratifikasi.

UPG menyebut momen ini sebagai pengingat bagi seluruh instansi agar menghindari potensi penyalahgunaan wewenang. Diharapkan, budaya pelaporan gratifikasi dapat menjadi kebiasaan positif dalam birokrasi daerah. (HERMAWAN DP/H)