SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor menyampaikan pentingnya proses rekonsiliasi  aset daerah  sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan aset daerah.

Hal itu disampaikan, saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Aset Triwulan II dan Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Semester I Tahun 2025, Rabu, 2 Juli 2025.

Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala BKAD Seruyan, Megawati dan pejabat pengelola BMD dari seluruh perangkat daerah, disampaikan tujuan utama rekonsiliasi adalah untuk meminimalisir kesalahan dalam penyajian pelaporan BMD secara bertahap, baik dari segi waktu maupun cakupan SKPD.

Rekonsiliasi ini juga menjadi bagian dari upaya menyajikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang akurat dan transparan. 

“Rekonsiliasi aset menjadi salah satu indikator dalam penilaian manajemen aset oleh KPK melalui MCSP, “ ujar Djainuddin.

Pemkab Seruyan berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan aset, sebagai langkah nyata dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Selain itu, Sekda Seruyan  mengajak seluruh peserta untuk memahami bahwa rekonsiliasi merupakan bagian penting dari penyusunan laporan BMD, sehingga  menghasilkan data yang valid dan akurat. (FAHRUL/H)