BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepala Satpol PP Kabupaten Seruyan Agus Supriadi, menyerahkan secara langsung Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Satpol PP Seruyan.
Kasat Pol PP Seruyan menyampaikan selamat kepada pegawai yang menerima SPK, seraya mengingatkan bahwa jabatan yang diterima merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, serta dedikasi tinggi.
Agus mengingatkan pentingnya disiplin kerja, etika profesi, serta memahami tugas pokok dan fungsi satuan dalam pelaksanaan tugas.
“Saya harapkan, semua dapat memahami tugas pokok dan fungsinya, sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik memberikan pelayanan kepada masyarakat, “ pintanya, Kamis, 3 Juli 2025.
Ia mengatakan, memahami hak dan kewajiban sangatlah penting agar dapat bekerja dengan profesional sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan penyerahan SK kepada pegawai baru merupakan rangkaian dari Rapat Internal Satpol PP Seruyan dalam rangka konsolidasi dan penguatan komitmen bersama dalam membangun kinerja yang lebih baik, humanis, dan responsif. (FAHRUL/j)









