BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pas Kalimantan Tengah I Putu Murdiana, memberikan pengarahan penting kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.
Pengarahan yang digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Kalteng ini berfokus pada penguatan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan, serta peningkatan integritas dan sinergi antar UPT.
Dalam arahannya, I Putu Murdiana menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa disiplin dalam menjalankan SOP sesuai kebijakan terbaru Direktur Jenderal Pemasyarakatan merupakan kunci pencegahan pelanggaran dan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan. Ketegasan dalam penegakan SOP menjadi poin utama dalam arahan tersebut.
Selain SOP, Kakanwil juga menyoroti pentingnya konsolidasi anggaran dan penguatan koordinasi antar UPT.
"Saya meminta agar ego sektoral dihilangkan demi terwujudnya sinergi yang solid dan terintegrasi dalam sistem Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah," katanya, Jumat, 4 Juli 2025.
Lebih lanjut, I Putu Murdiana mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalitas seluruh jajaran Ka.UPT, baik dalam pembinaan narapidana dan klien, maupun dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.
Integritas yang tinggi diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem Pemasyarakatan.
Kesiapsiagaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban juga menjadi fokus utama.
Putu mendorong setiap Ka.UPT untuk mampu bertindak cepat dan tepat dalam menangani situasi darurat, serta menjalin komunikasi yang efektif dengan aparat penegak hukum lainnya. Respon cepat dan kolaborasi yang baik dianggap sangat penting.
Sebagai penutup, I Putu Murdiana mengajak seluruh peserta untuk terus berinovasi dan memperbaiki tata kelola Pemasyarakatan agar semakin dipercaya masyarakat.
"Saya menekankan pentingnya menjaga marwah institusi melalui kerja keras dan kerja ikhlas dari seluruh jajarannya," pungkasnya. (PATHUR/H)









