PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Perseteruan antara dua ibu muda di Palangka Raya yang melibatkan ujaran kebencian dan aib di media sosial berhasil diselesaikan melalui mediasi oleh Ipda Shamsuddin atau Cak Sam di Markas Laskar Ngopi (MALAPI), Jalan Yos Sudarso.

Perseteruan ini bermula dari perselingkuhan Bu (25), yang sudah menikah, dengan Ku (28), suami Me (26).

Puncak perseteruan terjadi saat Bu dan Ku digerebek oleh Me bersama keluarganya di parkiran Palangka Raya Mall sekitar pukul 01.00 WIB. Kecewa karena perselingkuhannya terungkap, Bu kemudian mengunggah foto Me mengenakan daster di Instagram pribadinya, disertai dengan ujaran kebencian dan penghinaan.

Merasa dipermalukan di media sosial dan dikhianati suaminya, Me membalas dengan membuat akun palsu dan meneror Bu dengan mengirimkan foto-foto tidak senonoh milik Bu. Foto-foto tersebut merupakan foto lama Bu saat melakukan video call seks (VCS) dengan mantan pacarnya lima tahun lalu, yang diperoleh Me dari orang terdekat Bu.

Cak Sam kemudian menginisiasi mediasi yang melibatkan Bu, Me, suami Bu, keluarga mereka, dan orang-orang terdekat yang terlibat dalam perseteruan tersebut.

--page

"Mediasi berlangsung lancar meskipun sempat terjadi ketegangan," ungkap Cak Sam, Jumat, 4 Juli 2025.

Pada akhirnya, Bu menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Me atas ujaran kebencian dan penghinaannya. Me pun memaafkan Bu dan juga meminta maaf atas tindakannya mengirimkan foto-foto tidak senonoh. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

"Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga tentang bijaknya menggunakan media sosial dan pentingnya menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat" pungkasnya. (PATHUR/Y)