KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas paparkan nama-nama perusahaan besar swasta (PBS) di bidang perkebunan kepala sawit yang telah memenuhi kewajibannya terkait kebun plasma.

"Ada sejumlah PBS yang sudah memenuhi kebun plasma yakni PT.Flora Nusa Perdana, PT Mulia Sawit Agrolestari, PT. Tantahan Panduhup Asi, PT.Kalimantan Hamparan Sawit, PT. Agrolestari Sentosa, PT. Berkala Maju Bersama Estate Kurun, PT. Kahayan Agro Plantation dan PT.Archipelago Timur Abadi," kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui sambutan yang dibacakan Sekda Richard, Jumat, 4 Juli 2025.

Dia melanjutkan, ada sebagian PBS di bidang perkebunan kelapa sawit di wilayah Gunung Mas yang masih memerlukan pengawasan dan kontrol serta pendampingan untuk lima tahun ke depan.

Ada PBS yang belum selesai dalam pembahasan perjanjian kerja sama antara perusahaan dengan koperasi mitra yakni PT. Bumi Agro Prima, PT. Berkala Maju Bersama Estate Manuhing, dan PT. Prasetya Mitra Muda masih dalam proses pembahasan perjanjian kerja sama antara perusahaan dan koperasi mitra.

Kemudian, PT. Kurun Sumber Rejeki dan PT. Jaya Jadi Utama belum menyampaikan draft perjanjian kerja sama dan belum ada pembahasan perjanjian kerja sama antara perusahaan dan koperasi mitra dan belum adanya SK CP.

Lebih lanjut, begitu pula pada PT. Gumas Alam Subur dan PT. Tewah Bahana Lestari belum menyampaikan draft perjanjian kerja sama dan belum ada pembahasan perjanjian kerja sama antara perusahaan dan koperasi mitra. 

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD Gunung Mas meminta penjelasan tentang program kebun plasma di bidang perkebunan bagi masyarakat di Kabupaten Gunung Mas, yang sudah berjalan dengan baik dan yang masih diselesaikan selama lima tahun terakhir ini. (RISKA YULYANA/j)