SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersiap memindahkan seluruh aktivitas bongkar muat ikan dari Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) ke Dermaga Palingkau Sungai Ijum, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. 

Keputusan ini diambil karena PPM bukan pelabuhan perikanan resmi dan kondisi lingkungannya yang sudah tidak ideal.

"Selama ini PPM hanya digunakan secara sementara. Dari sisi legalitas dan fungsi, itu bukan pelabuhan perikanan. Karena itulah sekarang kita dorong pemindahan ke Sungai Ijum, yang memang diproyeksikan sebagai kawasan sentra perikanan terpadu," kata Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi, Jumat, 4 Juli 2025.

Dermaga Palingkau di Desa Sei Ijum, yang diresmikan Bupati Kotim Halikinnor pada pertengahan Januari lalu, diharapkan menjadi solusi.  Fasilitas yang memadai, termasuk pabrik es, akan mendukung efisiensi dan kelancaran aktivitas nelayan.

"Pelabuhan di Sungai Ijum sudah dilengkapi sejumlah fasilitas dasar, seperti pabrik es, yang sangat mendukung aktivitas perikanan. Selain itu, lokasi tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut sesuai arahan Pak Bupati," ucapnya. 

Meskipun jarak tempuh dari Sungai Ijum ke Sampit lebih jauh dan berpotensi meningkatkan harga jual ikan, Dinas Perikanan optimistis kendala ini dapat diatasi dengan sistem distribusi yang efisien.

"Ada tantangan soal harga, karena memang jaraknya cukup jauh. Tapi itu bisa diatur. Yang penting sekarang kita mulai arahkan agar pelaku perikanan nantinya bisa memanfaatkan pelabuhan Sungai Ijum," jelas Oboi.

Saat ini, aktivitas bongkar muat di PPM masih berlangsung menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.  Namun, Pemkab Kotim telah siap menjalankan rencana pemindahan begitu ada petunjuk resmi.  

"Begitu ada petunjuk resmi dari provinsi, maka otomatis bongkar muat di PPM akan dihentikan total dan dipindahkan ke Sungai Ijum," pungkas Oboi. (DEVIANA/j)