SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah daerah untuk segera meningkatkan akreditasi rumah sakit pratama Parenggean dan Samuda dari Tipe D menjadi Tipe C.

“Kami mendorong percepatan peningkatan akreditasi rumah sakit pratama, minimal ke Tipe C. Karena kalau masih Tipe D, di mata BPJS posisi rumah sakit sama dengan Puskesmas, sehingga banyak keterbatasan layanan,” kata Anggota DPRD Kotim Riskon Fabiansyah, Sabtu, 5 Juli 2025.

Menurut Riskon, status rumah sakit yang masih Tipe D menjadi hambatan utama dalam pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pelosok yang mengandalkan RS Pratama.

“Ini juga menjadi kendala dalam penguatan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit. Padahal BLUD penting untuk meningkatkan layanan,” tambahnya.

Untuk menaikkan status akreditasi, pemerintah daerah perlu memenuhi sejumlah prasyarat yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, terutama ketersediaan tenaga kesehatan (nakes) serta peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) rumah sakit.

--page

“Yang utama adalah memenuhi jumlah dan kualitas nakes dulu. Baru kemudian dilanjutkan peningkatan fasilitas pendukung agar akreditasi bisa naik sesuai standar Kemenkes,” jelas politisi muda tersebut. (DEWI PATMALASARI/Y)