SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, angkat bicara terkait isu tambang emas ilegal yang diduga terjadi di Dewa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu. Meski mengaku belum mengetahui terkait aktivitas tersebut, Rimbun menegaskan kesejahteraan masyarakat harus menjadi perhatian utama, tanpa mengabaikan aspek legalitas dan lingkungan.

“Tambang emas ilegal di Kawan Batu itu saya tidak tahu. Tetapi bagaimanapun kita harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Kami DPRD selaku wakil rakyat pasti berpihak ke masyarakat,” kata Rimbun, Sabtu, 5 Juli 2025.

Rimbun menekankan, jika memang terjadi pelanggaran, maka pemerintah daerah harus segera hadir dan bertindak, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat. Penanganan aktivitas pertambangan ilegal tidak bisa dilakukan setengah-setengah karena menyangkut banyak aspek, mulai dari lingkungan hingga hak masyarakat lokal.

“Jika ada pelanggaran, pemerintah daerah harus hadir. Jangan hanya diam. Koordinasi antara pusat, provinsi, dan kabupaten sangat penting untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, potensi sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat seharusnya bisa dikelola dengan baik. Namun, ia mengingatkan bahwa segala kegiatan harus tetap berpijak pada aturan hukum yang berlaku.

--page

“Kalau memang ada potensi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, apa sih susahnya? Tapi jangan sampai melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” tambah Rimbun.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kotim berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang pro-rakyat, termasuk dalam hal pemanfaatan sumber daya alam yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. (DEWI PATMALASARI/Y)