BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait pohon rawan tumbang.
Laporan tersebut diterima pada Minggu, 6 Juli 2025, mengenai sebuah pohon di Jalan Rajawali VI, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya, Heri Fauzi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim TRC langsung menuju lokasi kejadian. Dengan peralatan yang memadai, tim berupaya untuk mengatasi potensi bahaya yang ditimbulkan oleh pohon tersebut.
Proses pemangkasan pohon dilakukan dengan menggunakan peralatan yang tepat dan terlatih. Tim TRC BPBD Palangka Raya mengerahkan satu unit kendaraan skylift, satu buah tali, dan tiga buah chainsaw untuk memotong dan memangkas bagian-bagian pohon yang rawan tumbang.
"Proses pemangkasan pohon beringin tersebut berlangsung relatif cepat dan efisien dalam waktu kurang lebih satu jam, tim TRC berhasil menyelesaikan pekerjaannya dan memastikan area tersebut aman dari potensi bahaya tumbangnya pohon," ungkap Heri.
Heri Fauzi mengapresiasi kerja cepat dan responsif tim TRC BPBD Palangka Raya. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana.
Bagi masyarakat yang menemukan pohon rawan tumbang atau potensi bahaya lainnya, Heri Fauzi mengimbau agar segera menghubungi call center TRC BPBD Palangka Raya di nomor 0822-5588-2532.
"BPBD Palangka Raya berkomitmen untuk selalu siap siaga dan memberikan respon cepat terhadap setiap laporan yang masuk dari masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/j)









