BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sepnita, membantah tudingan terkait mangkraknya alat berat jenis excavator yang disediakan pemerintah untuk mendukung sektor pertanian di sejumlah kecamatan. Ia menegaskan, informasi tersebut menyesatkan dan tidak sesuai fakta di lapangan.
“Isu excavator mangkrak itu tidak benar. Yang belum maksimal penggunaannya hanya di Kecamatan Pulau Hanaut karena kendala biaya mobilisasi yang cukup besar. Tapi itu akan kami evaluasi,” ujar Sepnita, belum lama ini.
Menurutnya, Bupati Kotim telah menjadwalkan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan excavator pada bulan Juli 2025. Evaluasi ini bertujuan memastikan alat berat benar-benar dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
“Saya juga bingung istilah mangkrak itu dari mana. Kalau rusak, itu wajar karena namanya juga alat, pasti ada masa pemeliharaan. Di Kecamatan Cempaga misalnya, memang sempat rusak, tapi sudah diperbaiki dan sekarang berfungsi normal,” tegasnya.
Sepnita menjelaskan bahwa pemeliharaan excavator sepenuhnya menjadi tanggung jawab DPKP dan dananya telah tersedia. Ia menegaskan bahwa dinas terus melakukan pemantauan terhadap kondisi alat serta memastikan agar tetap dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani.
Untuk pengelolaan, DPKP telah menggunakan sistem digital bernama Sipimakai (Sistem Pinjam Pakai), yang memungkinkan kelompok tani mengajukan permohonan penggunaan alat berat secara transparan dan terstruktur.
“Alat itu dipinjamkan, bukan disewakan. Sesuai Peraturan Bupati, kelompok tani hanya menanggung biaya operasional seperti bahan bakar, operator, dan helper. Sistem sewa alat hanya berlaku di Dinas Pekerjaan Umum, bukan di DPKP,” jelasnya.
Sepnita berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan petani untuk menjaga serta memanfaatkan alat secara maksimal.
“Yang penting, mari kita jaga dan manfaatkan bersama. Excavator ini adalah fasilitas bantuan, dan tujuannya jelas yakni untuk membantu petani, bukan untuk disalahpahami,” tutupnya. (Ari)









