BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara menggelar program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) Tahun 2025.
Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur menekankan pentingnya kedisiplinan dan komitmen peserta selama mengikuti program pemagangan.
"Peserta harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, baik oleh Dinas maupun perusahaan tempat mereka ditempatkan. Jangan sampai ada yang mengundurkan diri setelah pemagangan dimulai," ujarnya.
Permagangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten, siap pakai, dan mampu menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
Mastur juga mengingatkan pentingnya perlindungan hak-hak dasar pekerja, salah satunya terkait larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi pekerja, sesuai kebijakan nasional yang sedang diberlakukan.
“Dalam era globalisasi ini, dunia kerja berubah sangat cepat. Pemagangan ini adalah kesempatan bagi peserta untuk mengasah kemampuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri," tambah H Mastur.
Lebih lanjut, Mastur mengungkapkan bahwa pemagangan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan praktis dan pengalaman langsung yang akan membantu peserta untuk bekerja secara profesional. Program ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang lebih terampil dan kompeten.
"Melalui program pemagangan ini, kami berharap para peserta dapat mengembangkan keterampilan mereka dan membuka peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Kami juga mengapresiasi kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang telah mendukung kegiatan ini," kata dia.
Dengan pelaksanaan pemagangan ini, diharapkan Barito Utara dapat menghasilkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki keterampilan, tetapi juga etika profesional yang baik, serta siap berkompetisi di dunia kerja yang semakin dinamis. (RAMADHANI/j)









