BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing membuka kegiatan workshop manajemen pendidikan sekolah inklusi bagi kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP se-Gumas yang digelar oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) di aula Bapperida, Senin, 7 Juli 2025.
"Kabupaten Gunung Mas, kita terus berupaya memperkuat komitmen terkait penyelenggaraan pendidikan inklusi melalui berbagai kebijakan dan program daerah," kata Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing saat membacakan sambutan Bupati Jaya S Monong, Senin, 7 Juli 2025.
Efrensia mengatakan bahwa peserta workshop yang merupakan kepala sekolah merupakan para pemimpin pendidikan yang memegang peran sentral dalam mewujudkan pendidikan yang setara dan berkualitas bagi seluruh anak di Kabupaten Gunung Mas.
Dia melanjutlan, keberadaan sekolah inklusi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Gunung Mas, bukanlah sekadar kebijakan sesaat, melainkan amanat konstitusi dan hukum yang kuat.
Aturan hukum yang dimaksud yakni UUD RI tahun 1945 pasal 31 ayat (1) dengan tegas menyatakan bahwa "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan". Kemudian pada pasal 5 ayat (2) mengamanatkan bahwa "warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus".
Komitmen negara terhadap pendidikan inklusif dipertegas melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
"Peraturan ini menjadi payung hukum operasional kita dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif, yang menekankan bahwa sekolah reguler wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus," ucap Efrensia.
Dasar hukum yang kuat ini menegaskan bahwa pendidikan inklusif bukanlah pilihan, melainkan sebuah kewajiban dan hak asasi yang harus kita penuhi.
"Ini adalah tugas mulia kita untuk menciptakan lingkungan belajar yang adaptif, menerima, dan mampu mengakomodasi keberagaman karakteristik peserta didik, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)









