SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).  

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan, terutama pelanggaran berat.

"Ada ASN yang tidak masuk kerja sampai 100 hari. Itu sudah kita jatuhkan sanksi hukuman disiplin berat. Kalau tidak salah dua tahun lalu atau tahun kemarin. Yang bersangkutan sudah dijatuhkan hukuman disiplin pemberhentian," ungkap Kamaruddin, Senin, 7 Juli 2025.

Pernyataan tersebut ditegaskan Kamaruddin sebagai respon atas masih adanya ASN yang abai terhadap aturan kedinasan.  Menurutnya, aturan disiplin ASN berlaku ketat, baik saat jam kerja maupun di luar jam kerja.  Penilaian kinerja ASN meliputi capaian kerja dan perilaku kerja, termasuk kerapian penampilan.

"Setiap aturan wajib dipatuhi, mulai terkait disiplin kehadiran, perilaku dan lainnya.  Setiap aturan tidak boleh diabaikan karena penilaian dan sanksi didasarkan pada semua aspek," tegasnya.

Kamaruddin mengingatkan, pelanggaran kecil sekalipun dapat berujung pada sanksi disiplin.  Ia menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai kewajiban dan larangan bagi ASN.  Pengabaian kewajiban atau pelanggaran larangan sama-sama merupakan pelanggaran. Meskipun demikian, pemberian sanksi merupakan langkah terakhir.  

"Tetap kita dahulukan pembinaan. Namun jika pemberian sanksi terpaksa harus ditegakkan, maka akan ditegakkan. Jangan ada istilah pembiaran," tegas Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengimbau seluruh ASN Kotim meningkatkan disiplin kerja untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat.  Hal ini semakin penting mengingat jumlah ASN Kotim yang terus berkurang.

"Setiap tahun itu rata-rata kehilangan sekitar 200 orang ASN. Selain yang memasuki pensiun, ada pula yang meninggal maupun pensiun dini. Makanya kita berharap dengan ASN yang ada, kita bisa mengoptimalkan kinerja dalam melayani masyarakat," tutup Kamaruddin. (DEVIANA/H)