PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Guru-guru di Kalimantan Tengah didorong untuk memanfaatkan sistem pembelajaran hybrid sebagai bagian dari beban jam mengajar resmi.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Muhammad Reza Prabowo mengatakan, penerapan hybrid mengacu pada kebijakan baru Kementerian Pendidikan yang menurunkan beban minimal mengajar dari 24 jam menjadi 18 jam per minggu.

“Sekarang ada jadwal guru mengajar secara hybrid, saya ingin saat mereka mengajar hybrid itu masuk ke jam mereka mengajar,” kata Reza di Palangka Raya, baru-baru ini.

Selain itu, guru didorong mengajar lintas sekolah secara virtual, memanfaatkan jaringan digital dan TV interaktif yang sudah tersedia.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kolaborasi antar satuan pendidikan dan mendorong pelaksanaan Merdeka Belajar.

Reza menegaskan, pendidikan di Kalteng harus adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya transformasi pendidikan di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/H)