BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor menekankan pentingnya tindaklanjut atas hasil inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) yang bertujuan untuk meningkatkan manajemen aset daerah
Hal itu disampaikan saat membuka sosialisasi mengenai Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) sebagai komitmen Pemkab Seruyan dalam mencegah tindak pidana korupsi, yang dinilai oleh MCSP KPK sebagai salah satu indikator penting dalam penilaian manajemen aset
“Penting adanya tindak lanjut yang mencakup penghapusan, pemusnahan, penjualan, pencatatan, mutasi, dan perubahan kondisi. Tanpa tindak lanjut yang tepat, kegiatan inventarisasi akan sia-sia dan berpotensi menimbulkan masalah, “ kata Sekda Seruyan, Senin, 8 Juli 2025.
Seruyan memilih untuk melaksanakan inventarisasi secara bertahap, mengingat jumlah objek yang banyak dan rentang kendali yang luas, serta keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.
Inventarisasi periode ini akan difokuskan pada barang milik daerah yang diperoleh hingga 31 Desember 2022 dengan 2023 akan dilakukan terhadap tanah (KIB A), gedung, dan infrastruktur lainnya.
Dengan langkah ini, diharapkan manajemen aset di Kabupaten Seruyan dapat lebih baik dan transparan, serta mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah. (FAHRUL/R)









