ATENA –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kapuas,Ardiansah dan anggota DPRD lainnya telah mendengarkan pemaparan Rancangan APBD 2025 oleh Pemkab Kapuas dalam Rapat Paripurna ke-15  Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Senin pagi, 7 Juli 2025.

Rapat Paripurna berlanjut pada siangnya dengan Agenda Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 tentang penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.

"Secara bergiliran fraksi di DPRD Kapuas akan menyampaikan pemandangan umum terkait Raperda APBD Perubahan yang telah dipaparkan oleh Pemkab Kapuas," ungkap Ardiansyah mengawali rapat.

Setelah mendengar pendapat para fraksi, hal ini nantinya ditanggapi lagi oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas yang mana menjadi Agenda Rapat Paripurna ke-17.

Kemudian beberapa fraksi di DPRD Kapuas meliputi Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat  bergantian menyampaikan pendapatnya, termasuk catatan dan saran terhadap Raperda APBD perubahan.

"Penyampaian ini merupakan bagian penting memastikan kebijakan anggaran daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat," tambah Ardiansyah. (SBRIANOOR/R)