BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo mengukuhkan 5 petugas RS sebagai Duta Mobile JKN, bertempat di halaman apel rumah sakit tersebut, Jalan Tambun Bungai No 16, Kabupaten Kapuas. Mereka terdiri atas Staf Bidang Pelayanan Medik, Instalasi Rekam Medik, Humas/PIPP dan Admisi Pendaftaran Pasien JKN.
Pengukuhan ini sebagai upaya mempercepat transformasi digital di pelayanan kesehatan, bertujuan memberikan kemudahan, kenyamanan dan kepuasan terhadap layanan kesehatan bagi peserta JKN.
Dalam amanatnya, Direktur RSUD Kapuas berharap, Duta Mobile JKN dapat memberikan bantuan dan layanan terbaik kepada pasien dan keluarga, khususnya dalam penggunaan aplikasi Mobile JKN.
"Adapun yang menjadi tugas Duta Mobile JKN antara lain, sosialisasi dan edukasi dalam memberikan informasi dan edukasi tentang aplikasi Mobile JKN seperti bagaimana proses mengunduh, mendaftarkan dan menggunakan berbagai fitur di aplikasi," ungkap Agus, Selasa, 8 Juli 2025.
Agus melanjutkan, Duta Mobile JKN juga membantu peserta atau keluarga peserta JKN yang mengalami kesulitan dalam menggunakan fitur aplikasi seperti registrasi online dan perubahan data, serta mendorong adopsi aplikasi seperti mengajak peserta JKN baik masyarakat umum, staf RS untuk menggunakan Mobile JKN dalam mengakses layanan kesehatan.
--page
"Manfaat Mobile JKN, yaitu mempermudah akses layanan, dimana peserta JKN/pasien dapat mendaftarkan rencana kontrol dan mendapatkan nomor antrian pelayanan. Selain itu, dengan Mobile JKN yang dimiliki peserta, dapat mengakses informasi ketersediaan fasilitas (misalnya tempat tidur rawat inap) dan informasi kesehatan lainnya, mengurangi antrean," tuturnya. (SABRIANOOR/Y)









