BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar terus menunjukkan sinergitas kuat dalam proses pembentukan regulasi daerah.
Dalam beberapa hari terakhir, kedua lembaga ini menggelar rapat gabungan secara maraton guna menyelesaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang menjadi landasan hukum pembangunan di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menyampaikan bahwa hingga Selasa, 8 Juli 2025, lima dari enam Ranperda telah berhasil dirampungkan dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Tinggal satu Ranperda lagi yang belum, yaitu Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Hari ini kita bahas dan targetkan selesai,” ujar Mulyadin.
Ia menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara intensif dan mendalam agar setiap Ranperda yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dari enam Ranperda yang sedang dibahas, tiga di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Kobar. Ketiganya yaitu Ranperda tentang Pasar Rakyat, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
--page
“Ranperda ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat identitas dan perekonomian daerah,” jelasnya.
Sementara itu, tiga Ranperda lainnya merupakan usulan dari pihak eksekutif, yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Mulyadin, seluruh Ranperda tersebut memiliki urgensi tinggi dalam menjamin keberlanjutan dan akuntabilitas pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Ia juga menekankan bahwa proses pembahasan Ranperda ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menghasilkan regulasi yang berpihak pada rakyat.
“Kami ingin Ranperda yang dilahirkan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas dan bisa langsung diterapkan secara efektif,” tegas Mulyadin.
DPRD Kobar berharap agar proses pengesahan enam Ranperda ini dapat dilakukan dalam waktu dekat, sehingga implementasinya bisa segera dilakukan di lapangan.
"Kami optimis, keenam Ranperda ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Barat," pungkasnya. (DANANG/Y)









