BORNEONEWS, Palangka Raya — Anggota DPRD Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, mengingatkan pentingnya penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan masyarakat, khususnya di tingkat RT/RW, serta ketersediaan fasilitas kesehatan dan program rehabilitasi yang memadai.
Menurutnya, kasus ODGJ di masyarakat tidak bisa diabaikan karena berpengaruh pada aspek sosial, keamanan, dan kesehatan warga sekitar.
Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat lingkungan hingga tenaga medis, sangat diperlukan untuk memastikan ODGJ mendapat perlakuan yang manusiawi dan pelayanan yang tepat.
“Penanganan ODGJ harus menjadi perhatian bersama, mulai dari lingkungan RT/RW hingga pemerintah daerah. Fasilitas kesehatan dan upaya rehabilitasi juga harus diperkuat agar penanganannya tidak bersifat sementara tetapi berkelanjutan,” ujar Sri, Selasa 8 Juli 2025.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan anggaran, pelatihan kader kesehatan mental, dan sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif.
--page
Selain itu, dibutuhkan edukasi kepada masyarakat agar stigma terhadap ODGJ dapat ditekan dan mereka bisa diterima kembali di lingkungan sosial.
“Kita ingin ada sistem penanganan ODGJ yang terpadu, mulai dari pendataan, penjangkauan, pengobatan, hingga reintegrasi sosial. Semua pihak harus ambil peran,” tambahnya.
DPRD Kota Palangka Raya, kata Sri Ani, akan terus mendorong pemerintah kota untuk menyusun kebijakan yang lebih inklusif, serta mengoptimalkan layanan kesehatan jiwa di puskesmas dan rumah sakit daerah. (MARINI/y)









