PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menekankan pentingnya peran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam menjaga dan mempertahankan aset-aset daerah dengan didukung dokumen kepemilikan yang lengkap dan sah secara hukum.

"Pemko Palangka Raya harus benar-benar menjaga aset miliknya, dan kuncinya adalah kelengkapan dokumen. Tanpa dokumen yang sah, aset daerah rawan diklaim atau dikuasai pihak lain," tegas Hatir.

Ia mengingatkan bahwa aset daerah merupakan bagian penting dari kekayaan negara yang dikelola pemerintah untuk kepentingan pelayanan publik dan pembangunan. 

Oleh karena itu, pengamanan aset harus menjadi prioritas, termasuk percepatan sertifikasi aset-aset tanah milik Pemko.

Hatir juga mendorong sinergi antara instansi teknis seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar proses administrasi aset berjalan lancar dan tuntas.

--page

"Kita tidak ingin ada aset strategis pemerintah yang hilang hanya karena kelalaian administrasi. Ini harus menjadi perhatian serius bersama," pungkasnya. (MARINI/y)