PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menegaskan larangan pungutan liar kepada seluruh sekolah dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar serentak di Kalteng.

Gubernur menegaskan bahwa pendidikan di Kalimantan Tengah harus gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk bantuan perlengkapan sekolah dan seragam.

“Apabila ditemukan pungutan liar, silakan laporkan kepada aparat penegak hukum atau langsung kepada saya. Kami akan menindak tegas pelanggaran tersebut,” kata Gubernur Kalteng di Muara Teweh, Selasa, 8 Juli 2025.

Ia juga menceritakan pengalamannya tumbuh dalam keterbatasan sebagai motivasi kepada siswa agar terus semangat belajar dan tidak menyerah pada keadaan.

MPLS tahun ajaran 2025/2026 ini diikuti lebih dari 30 ribu siswa baru SMA dan SMK dari 422 sekolah se-Kalteng yang digelar secara hybrid hingga ke pelosok desa.

Plt. Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo menyebut kegiatan ini menjadi terobosan baru dalam pelaksanaan MPLS berbasis digital dan kolaboratif.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng ingin menanamkan karakter kuat kepada generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan daerah dan bangsa. (HERMAWAN DP/R)