BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Rendy Lesmana, menegaskan bahwa penyedia jasa konstruksi cetak sawah yang tidak memiliki excavator wajib diputus kontraknya.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat percepatan pelaksanaan konstruksi cetak sawah Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas TPHP Provinsi Kalteng.
"Tindak lanjut arahan Bapak Menteri Pertanian, penyedia yang tidak memiliki ketersediaan excavator harus segera diputus kontraknya," kata Rendy Lesmana di Palangka Raya, baru-baru ini.
Rendy menjelaskan langkah tersebut perlu dilakukan agar efektivitas pelaksanaan program tidak terganggu oleh keterlambatan pekerjaan.
Selain itu, bagi penyedia yang memiliki alat terbatas, akan dilakukan addendum kontrak untuk menyesuaikan waktu atau ruang lingkup pekerjaan.
Rapat ini juga diikuti tim pengawas dari beberapa universitas dan politeknik negeri luar Kalteng, serta Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.
Rendy menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar cetak sawah berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan. (HERMAWAN DP/H)
Rendy Lesmana: Penyedia Kontruksi Cetak Sawah Tak Punya Excavator Wajib Diputus Kontrak
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Komentar (0)
Memuat komentar…







