BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau kini tengah mempersiapan hutan kota di belakang kantor bupati setempat untuk dijadikan lokasi penangkaran rusa.
Dibuatnya hutan kota sebagai lokasi penangkaran rusa tersebut juga merupakan suatu upaya mencegah kepunahan hewan yang menjadi Ikon Bumi Bahaum Bakuba itu.
"Selain akan menjadi tempat konservasi dan penangkaran rusa, tempat tersebut (hutan kota.red) juga akan dibuka untuk umum sebagai tempat wisata alam juga," ungkap Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto, Senin (24/10/2016).
Dia menambahkan, pengelolaan tempat penangkaran rusa tersebut awalnya di bawah Dinas Kehutanan Kabupaten lamandau.
"Akan tetapi nantinya akan beralih ke Dinas Lingkungan Hidup, mengingat dinas kehutanan nantinya tidak ada lagi," bebernya.
Sementara jenis rusa yang akan menghuni tempat penangkaran tersebut adalah jenis rusa asli Lamandau, yang saat ini sudah ada dan dibeli Pemkab Lamandau.
"Rusa-rusa yang sudah dibeli Pemkab Lamandau tersebut, saat ini masih dipelihara masyarakat. Tetapi, apabila semuanya sudah siap maka akan dipindahkan ke tempat penangkaran," terangnya. (GANDHI NUSWANTARA/m)








